Berita Terkini

648

KPU NTB Dorong Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM

Mataram, 23 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU NTB, Mastur, M.A., dalam kegiatan pemaparan roadmap evaluasi pembangunan ZI di Mataram, Selasa (23/9). Menurut Mastur, pembangunan ZI merupakan miniatur reformasi birokrasi di tingkat satuan kerja yang berorientasi pada Good Governance. “Pimpinan harus menjadi role model utama, sementara seluruh jajaran wajib menginternalisasi standar operasional prosedur secara konsisten,” tegasnya. KPU NTB sendiri sebelumnya telah berhasil meraih predikat WBK pada 2022, setelah melalui tahapan penilaian dan evaluasi yang ketat oleh Kementerian PAN-RB. Namun, evaluasi terbaru masih memberikan sejumlah catatan, di antaranya perlunya membangun kedekatan lebih intensif dengan masyarakat serta mengelola manajemen media untuk memperluas informasi perubahan yang dilakukan. Pembangunan ZI difokuskan pada enam area perubahan, yakni tata laksana, pelayanan publik, pengawasan, manajemen perubahan, manajemen SDM, dan akuntabilitas kinerja. Sejumlah inovasi pun terus digalakkan, seperti e-Arsip Layanan Terpadu, Info Pemilu dan Pilkada, serta program Tour Demokrasi. “Strategi yang dilakukan mencakup simplifikasi layanan, inovasi berbasis kebutuhan masyarakat, survei kepuasan publik, hingga komunikasi proaktif dengan para pemangku kepentingan,” jelas Mastur. Ke depan, KPU NTB menargetkan agar 10 KPU kabupaten/kota di NTB yang telah mencanangkan pembangunan ZI sejak 2022 dapat segera menyusul dalam meraih predikat WBK/WBBM.


Selengkapnya
665

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Digelar Secara Daring, Libatkan Disdukcapil Se-NTB

Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Digelar Secara Daring, Libatkan Disdukcapil Se-NTB Mataram, 18 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat menggelar rapat koordinasi secara daring melalui aplikasi Zoom bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten/Kota Se-NTB, Kamis (18/9/2025). Kegiatan ini membahas agenda penting terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Tujuannya adalah untuk memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terakomodasi dalam daftar pemilih, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pentingnya Pemutakhiran Data Pemilih Ketua KPU NTB dalam paparannya menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih bukan hanya dilakukan menjelang pemilu, tetapi juga secara terus-menerus di luar tahapan pemilu. “PDPB adalah kerja bersama yang harus dijaga kesinambungannya. Baik di masa tahapan maupun non tahapan, pemutakhiran ini harus berjalan agar hak pilih masyarakat tetap terjamin,” ujarnya. Kolaborasi dengan Disdukcapil Dalam kegiatan ini, peran Disdukcapil Kabupaten/Kota Se-NTB menjadi kunci penting. Data kependudukan yang akurat sangat berpengaruh terhadap kualitas daftar pemilih. Dengan adanya koordinasi rutin, sinkronisasi data antara KPU dan Disdukcapil diharapkan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Menjaga Hak Demokrasi Warga Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tidak hanya berfokus pada jumlah, tetapi juga pada kualitas data. Hal ini memastikan bahwa tidak ada pemilih yang kehilangan haknya, dan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak suaranya di TPS. “Demokrasi yang berkualitas berawal dari data pemilih yang akurat. Itulah mengapa kegiatan PPDB harus terus digiatkan bersama,” pungkasnya. Rapat koordinasi yang melibatkan seluruh Disdukcapil Kabupaten/Kota Se-NTB ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar lembaga, sehingga penyelenggaraan pemilu mendatang dapat berlangsung dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel.  


Selengkapnya
520

Sosialisasi Aplikasi Daftar Arsip Basis Web

KPU Lombok Barat pada hari Rabu 21 Mei 2025, pukul 10.00 WITA  bertempat di Aula KPU Kabupaten Lombok Barat mengikuti Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTB. Zoom terkait  Sosialisasi Aplikasi Daftar Arsip Basis Web. Kegiatan diikuti oleh Sekretaris, para Kepala Sub Bagian dan staf terkait yang menangani tentang Kearsipan KPU Kabupaten Lombok Barat. Arsip mempunyai arti yang sangat penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, untuk menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah maka dibutuhkan suatu sistem penyelenggaraan kearsipan yang baik. Pengelolaan arsip yang benar merupakan penunjang kegiatan administrasi dan efektifitas kerja. Dengan adanya Aplikasi daftar Arsip Basis Web dan dengan pengelolaan arsip yang benar maka kegiatan admnistrasi akan lebih efisien dan memudahkan pemantauan. KPU sebagai pencipta arsip memiliki tugas melaksanakan pengelolaan arsip dinamis yang meliputi penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, dan penyusutan arsip dengan berpedoman pada kebijakan pengelolaan arsip dinamis yaitu: tata naskah dinas,  klasifikasi arsip, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, dan jadwal retensi arsip. Kebijakan pengelolaan arsip dinamis ini biasa disebut dengan 4 (empat) pilar kearsipan. /(Eli/KUL)


Selengkapnya
488

Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan BPK

Senin 5 Mei 2025 KPU Kabupaten Lombok Barat mengadakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaan BPK bertempat di Aula KPU Lombok Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan  spj dan memastikan laporan keuangan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan . Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris, Kasubag, PPK, Bendahara dan staf pengelola keuangan (KUL/Eli)


Selengkapnya
1550

Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Lombok Barat dalam Pemilu 2024

Gerung, KPU Kabupaten Lombok Barat melakukan rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Lombok Barat pada pemilu tahun 2024 dengan nomor 272/PL.01.3-Pu/5201/2022, dimana Rancangan ini dapat mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat. Masukan dan tanggapan masyarakat dilaksanakan pada tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2022 dengan dibuat secara tertulis yang dapat diambil di Kantor KPU Kabupaten Lombok Barat maupun dapat diunduh melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan. Pada pemilu tahun 2024, KPU Kabupaten Lombok Barat merancang 5 Daerah pemilihan yang tersebar di 10 Kecamatan di kabupaten Lombok Barat.     file rancanangan dapil dapat diunduh di sini 


Selengkapnya