Pemutakhiran data pemilih adalah kunci utama Pemilu yang jujur, inklusif, dan adil. Sesuai Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, proses pemutakhiran berlangsung secara berkelanjutan untuk memastikan daftar pemilih selalu komprehensif, akurat, mutakhir, dan melindungi hak setiap warga negara.
Mengapa Pemutakhiran Data Itu Penting?
Karena satu nama yang belum tercatat, berarti satu suara rakyat berpotensi hilang. Setiap perubahan data kependudukan—baik karena usia 17 tahun, pindah domisili, meninggal dunia, pergantian status, hingga penyandang disabilitas—akan langsung diakomodasi melalui proses pemutakhiran rutin dan terbuka.
Prinsip Utama Sesuai Peraturan:
Komprehensif & inklusif: Seluruh WNI wajib tercatat, tanpa kecuali, baik di dalam maupun luar negeri.
Akurat & mutakhir: Data diperbarui minimal tiap 3 bulan di tingkat kabupaten/kota untuk mengakomodasi perubahan terbaru.
Transparan & responsif: Hasil pemutakhiran diplenokan dan diumumkan secara terbuka, masyarakat diberi ruang untuk memberi masukan atau koreksi melalui sarana online maupun offline.
Perlindungan data pribadi: Setiap data pribadi Anda dijamin keamanannya, hanya digunakan untuk kepentingan Pemilu.
Ayo Cek dan Perbarui Data Anda!
Pastikan Anda terdaftar dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan. Sampaikan perubahan data ke kantor KPU, kanal resmi KPU, atau layanan online yang telah disediakan.
Selengkapnya