#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat mengikuti kegiatan mengikuti Rapat koordinasi persiapan dan monitoring pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara daring melalui media Zoom Meeting pada hari ini, Kamis (12/03/2026).
Kegiatan monitoring ini merupakan langkah strategis untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih di tingkat kabupaten/kota berjalan sesuai regulasi dan target yang ditetapkan. Acara tersebut diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB guna melakukan sinkronisasi dan evaluasi terhadap progres Coklit Terbatas yang sedang berlangsung di lapangan.
Dalam arahannya melalui ruang virtual, perwakilan KPU Provinsi NTB menekankan pentingnya akurasi data pemilih sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan berikutnya. Monitoring ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala teknis yang dihadapi oleh petugas di daerah serta memberikan solusi cepat agar kualitas data pemilih tetap terjaga dan akuntabel.
Hadir dari KPU Kabupaten Lombok Barat yakni Ketua divisi perencanaan, data dan informasi Abdul Aziz fatriyawan, kasubag perencanaan, data Dan informasi Fahrizal Imanuddin, serta staf perdatin
Rapat koordinasi juga membahas sejauh mana progres data yang sudah dilaksanakan mulai Dari data TMS hingga data non aktif pada triwulan I semester I tahun 2026.
Harapannya dengan adanya koordinasi ini dapat meningkatkan perhatian KPU kabupaten/kota dalam mengolah data yang sudah diturunkan agar tidak ada kendala dalam persiapan pleno yang akan dilaksanakan mendatang.
KPU Kabupaten Lombok Barat sendiri telah melaksanakan tahapan Coklit Terbatas (Coktas) yang menyasar pemilih dengan status tertentu guna memperbarui basis data pemilih secara periodik pada triwulan pertama tahun 2026 ini. Melalui partisipasi dalam kegiatan daring ini, KPU Lombok Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk Disdukcapil, guna memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat terdaftar dengan benar dalam administrasi kependudukan pemilih.
#KPUMelayani
#KPULobar
Selengkapnya