Berita Terkini

444

Purna Tugas Sekretaris KPU Kabupaten Lombok Barat

Haru Tangis Mengiringi Acara Pelepasan Purna Tugas Sekretaris KPU Kabupaten Lombok Barat, Lalu Suherman #TemanPemilih, Suasana haru dan isak tangis mewarnai Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat pada penghujung Desember 2025. Seluruh jajaran komisioner dan staf sekretariat berkumpul untuk melepas Sekretaris KPU Lombok Barat, Lalu Suherman, yang resmi memasuki masa purna tugas (pensiun) setelah bertahun-tahun mengabdikan diri di lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Acara perpisahan ini menjadi momen emosional bagi keluarga besar KPU Lombok Barat. Lalu Suherman dikenal sebagai sosok birokrat yang berdedikasi tinggi, tegas, dan disiplin terutama dalam mengawal kelancaran administrasi dan logistik pada berbagai perhelatan demokrasi di wilayah "Giri Menang" sejak 2016 lalu. Dalam sambutan pelepasannya, Ketua KPU Lombok Barat menyampaikan apresiasi mendalam atas integritas dan profesionalisme yang ditunjukkan Lalu Suherman selama menjabat. "Beliau bukan sekadar rekan kerja, tapi orang tua dan mentor bagi kami semua di sini. Dedikasinya dalam membangun zona integritas di lingkungan KPU Lombok Barat akan menjadi warisan yang terus kami jaga," ungkapnya di hadapan seluruh hadirin. Lalu Suherman sendiri tampak tak kuasa menahan air mata saat memberikan kesan dan pesannya. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras bersamanya, terutama dalam menghadapi tantangan berat selama tahapan pemilu dan pilkada yang baru saja usai di tahun 2025. "Saya berterimakasih kepada temen-temen semua. Saya memohon maaf jika ada kekhilafan selama bertugas dan berharap KPU Lombok Barat terus menjaga semangat melayani masyarakat," tutur Lalu Suherman dengan suara bergetar. Acara diakhiri dengan penyerahan cendera mata serta sesi bersalaman yang penuh isak tangis dari para staf sekretariat yang merasa kehilangan sosok pimpinan. Dengan berakhirnya masa jabatan Lalu Suherman, KPU Lombok Barat kini tengah bersiap menyambut kepemimpinan sekretariat yang baru guna menjaga kesinambungan kerja di tahun anggaran 2026 mendatang. #KPUMelayani


Selengkapnya
408

KPU Kabupaten Lombok Barat Gelar Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM

KPU Kabupaten Lombok Barat Gelar Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM #TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 24 Desember 2025, ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat komitmen lembaga terhadap transparansi dan akuntabilitas kinerja. Evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian penilaian tahap sebelumnya yang dilakukan secara berjenjang. Sebelumnya, pada akhir November 2025, KPU Lombok Barat juga telah mengikuti Evaluasi Pembangunan ZI Tahap II yang diselenggarakan di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam rapat internal yang digelar pasca-evaluasi pimpinan, ditekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan syarat administratif. Fokus utama adalah pada enam area perubahan, yang meliputi: - Manajemen Perubahan; - Penataan Tatalaksana; - Penataan Sistem Manajemen SDM; - Penguatan Pengawasan; - Penguatan Akuntabilitas Kinerja; dan - Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Kabupaten Lombok Barat telah menetapkan Rencana Kerja Pembangunan Zona Integritas untuk tahun 2025 melalui keputusan resmi. Hal ini sejalan dengan dorongan dari KPU Provinsi NTB yang menargetkan satuan kerja di bawahnya untuk siap meraih predikat WBBM pada tahun 2026. Ketua KPU Kabupaten Lombok Barat L. Rudi Iskandar menegaskan bahwa komitmen ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu, terutama dalam hal pelayanan informasi dan keterbukaan publik. Melalui evaluasi berkala ini, setiap kendala dalam implementasi sistem manajemen anti-korupsi di lingkungan kerja dapat segera diidentifikasi dan diperbaiki. Kegiatan ini diakhiri dengan pemantapan langkah-langkah strategis bagi seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Lombok Barat untuk memastikan standar pelayanan prima tetap terjaga dalam setiap tahapan tugas yang dijalankan. #KPUMelayani


Selengkapnya
403

Dialog Publik bertajuk Perempuan Penggerak Perubahan: Perempuan Memimpin, Demokrasi Berkembang

#TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Barat mengikuti kegiatan Dialog Publik bertajuk "Perempuan Penggerak Perubahan: Perempuan Memimpin, Demokrasi Berkembang". Acara yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui zoom meeting, Senin(22/12/2025). Dialog ini diselenggarakan bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai urgensi kepemimpinan perempuan dalam memperkuat sistem demokrasi di Indonesia. Materi yang dipaparkan menekankan bahwa kontribusi perempuan di berbagai lini, khususnya dalam penyelenggaraan Pemilu, merupakan kunci utama dalam mewujudkan pesta demokrasi yang lebih inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. #KPUMelayani


Selengkapnya
446

KPU Lombok Barat Sosialisasikan PKPU Nomor 3 Tahun 2025 Terkait Mekanisme PAW Terbaru

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Rabu, (17/12/2025) Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan regulasi terbaru yang menggantikan aturan sebelumnya (PKPU No. 6 Tahun 2017) guna memberikan kepastian hukum dalam proses pergantian anggota legislatif. Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lombok Barat yang dalam sambutannya menyampaikan Secara umum, ketentuan dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025 tidak berbeda secara signifikan dengan regulasi sebelumnya, tetapi tetap diperlukan pengulangan dan penegasan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaannya.  "Mekanisme PAW pada prinsipnya bersifat sederhana, di mana kewenangan KPU terbatas pada proses verifikasi. Dalam proses PAW terdapat empat institusi yang terlibat, yaitu partai politik, biro pemerintahan sebagai perpanjangan tangan pemerintah, DPRD, dan KPU, yang masing-masing memiliki kewenangan dan mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan". ujar Rudi. Rudi juga meluruskan anggapan yang berkembang bahwa KPU memiliki kewenangan untuk melakukan pemecatan anggota dewan. Ditegaskan bahwa KPU tidak memiliki kewenangan tersebut, melainkan hanya menjalankan tugas sesuai alur dan prosedur PAW sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025. KPU Lombok Barat menekankan pentingnya pemahaman kolektif bagi partai politik mengenai prosedur administrasi dan syarat calon pengganti. Poin Penting PKPU 3 Tahun 2025 Beberapa poin yang dibahas dalam sosialisasi ini meliputi: - Mekanisme Transparan: Penegasan prosedur administrasi agar proses PAW berjalan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan. - Integrasi Digital: Penggunaan sistem informasi dalam mendukung tertib administrasi kepemiluan, selaras dengan agenda pemutakhiran data partai politik semester II tahun 2025. Hadir dalam sosialisasi ini berbagai pihak terkait antara lain perwakilan Bakesbangpoldagri, Sekretarian Dewan Kabupaten Lombok Barat dan Partai Politik. Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir kendala administratif saat terjadi kekosongan kursi anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat di masa mendatang, sehingga hak politik masyarakat tetap terwakili secara sah dan cepat. Informasi lebih lanjut mengenai produk hukum ini dapat diakses melalui portal resmi JDIH KPU Kabupaten Lombok Barat. #KPUMelayani 


Selengkapnya
431

Bimbingan Teknis Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2025

#TemanPemilih KPU Kabupaten Lombok Barat mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2025 bagi Satuan Kerja KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, yaitu luring dan daring, guna memastikan keterlibatan seluruh satuan kerja secara optimal, Selasa (17/12). Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pengelola keuangan dalam menyusun laporan keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh arahan teknis terkait tahapan penyusunan laporan keuangan unaudited, penyesuaian administrasi, serta pemenuhan kelengkapan dokumen pendukung. Partisipasi KPU Kabupaten Lombok Barat dalam kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan yang tertib, tepat waktu, dan berkualitas, serta menjadi bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas dan tata kelola keuangan di lingkungan KPU. #KPUMelayani


Selengkapnya