Perumahan di Lobar Berpotensi Menambah Jumlah Kursi Dewan
Gerung, kab-lombokbarat.kpu.go.id – Menjamurnya perumahan di Kabupaten Lombok Barat berpotensi menambah jumlah kursi di DPRD Kabupaten Lombok Barat, untuk itu KPU Kabupaten Lombok Barat sebagai penyelenggara pemilu berharap ketegasan dan komitmen pemerintah daerah baik tingkat kabupaten maupun provinsi agar memaksimalkan pendataan penduduk Lombok Barat.
Pernyataan itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Lombok Barat, Bambang Karyono, MH., seusai melakukan kegiatan Launching dan penandatanganan percepatan kepemilikan e-KTP bagi pemilih pemula di SMAN 1 Lembar, Senin (21/3/2022). Lebih lanjut disampaikan Ketua KPU Lobar, penduduk Lombok Barat saat ini sudah di atas 780 ribu lebih penduduk, yang artinya hanya membutuhkan 220 ribu penduduk lagi untuk mencapai angka satu juta penduduk. Jika merujuk pada UU Pemilu, daerah yang jumlah penduduknya di atas satu juta lebih satu orang alokasinya 50 kursi di dewan, sedangkan di Lombok Barat saat ini masih 45 kursi. Saat ini DPT Kabupaten Lombok Barat pada pemilu 2019 sebanyak 479.882.
“Rumus penambahan DPT di pemilih pemula berkisar 25-30 persen dimana pemilih dengan jumlah penduduk adalah 40:60. Jadi untuk jumlah penduduknya 1 juta, maka pemilihnya berkisar antara 500-600 ribu orang,” terangnya.
Bila disisir lebih lanjut, ujar Ketua KPU Lobar, 25 persen dari angka 40 itu adalah para siswa yang saat ini duduk di bangku SMA sederajat sebagai pemilih pemula yang pada saat Pemilu 2024 sudah genap berusia 17 tahun. “Kalau kita efektif sisir sekolah dan juga masyarakat di BTN itu, bisa saja pemilih kita di atas 600 ribu orang,” tambahnya.
Untuk itu KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu membutuhkan adanya ketegasan dan komitmen pemerintah daerah dalam upaya melakukan pendataan di perumahan-perumahan di Lombok Barat agar pemilik rumah terdata sebagai warga Lombok Barat.
“Dengan efektifitas anggaran (pemkab), saya kira juga sangat tersedot di titik-titik perumahan tersebut ada PDAM, jalan dan lain sebagainya. Saya kira juga itu mesti harus dipastikan yang difasilitasi itu adalah warga Lombok Barat, saya kira KPU masuk dilorong itu efektifitas anggaran itu juga menjadi efektifitas pemilih,” tutupnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Barat, Abror, M.Pd di tempat yang sama. Menurut Abror apa yang disampaikan oleh KPU sangat logis dan realitis berdasarkan hasil roadshow Bawaslu Lobar di 6 titik sekolah baik SMA maupun SMK di Lombok Barat.
“Ada 2 kategori data yang kami dapatkan yakni pemilih potensi dan pemilih pemula dan datanya cukup banyak. Bisa kita bayangkan kalau kita kumpulkan potensi pemilih pemula ini SMA/MA se-Lombok Barat, maka DPT kita akan bertambah dan tentunya akan menambah alokasi kursi dewan di Lombok Barat,” tutupnya. (ko)