Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP
#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat mengikuti kegiatan pengarahan dan koordinasi peningkatan maturitas dan kepatuhan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2026, Jumat (30/1/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Lombok Barat, Plt. Sekretaris, pejabat struktural, dan staf sekretariat.
Dalam arahannya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Iffa Rosita, menekankan pentingnya penguatan SPIP sejak awal tahun agar penyelenggaraan organisasi berjalan lebih matang dan sesuai ketentuan. Pelaksanaan SPIP harus mengacu pada Keputusan KPU Nomor 981 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP, dengan fokus pada penetapan tujuan, penguatan kelembagaan, pengendalian, evaluasi, dan penilaian risiko.
Iffa Rosita menyampaikan bahwa nilai maturitas SPIP KPU yang masih tergolong rendah menunjukkan perlunya komitmen bersama seluruh satuan kerja untuk melakukan perbaikan berkelanjutan melalui penilaian mandiri. Dengan pelaksanaan SPIP yang baik, pengelolaan keuangan, manajemen organisasi, serta tahapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada dapat berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan catatan evaluasi maturitas SPIP Tahun 2025, masih ditemukan sejumlah kelemahan, antara lain perencanaan yang berfokus pada output sehingga berpotensi terjadi tumpang tindih, belum optimalnya evaluasi nilai dan etika, pengelolaan risiko yang belum memenuhi standar, serta masih ditemukannya pelanggaran etika dan temuan hasil pemeriksaan BPK. Oleh karena itu, Tahun 2026 ditetapkan sebagai fokus perencanaan untuk memperkuat penyelenggaraan SPIP secara menyeluruh.
Melalui penguatan SPIP dengan pendampingan BPKP dan peran APIP, KPU Kabupaten Lombok Barat berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan, meminimalkan risiko korupsi dan fraud, serta menggunakan sumber daya secara efektif dan efisien. Upaya ini diharapkan mampu mendukung tercapainya tujuan lembaga, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan KPU yang berintegritas dan profesional.
#KPUMelayani