
KPU NTB Dorong Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM
Mataram, 23 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU NTB, Mastur, M.A., dalam kegiatan pemaparan roadmap evaluasi pembangunan ZI di Mataram, Selasa (23/9).
Menurut Mastur, pembangunan ZI merupakan miniatur reformasi birokrasi di tingkat satuan kerja yang berorientasi pada Good Governance. “Pimpinan harus menjadi role model utama, sementara seluruh jajaran wajib menginternalisasi standar operasional prosedur secara konsisten,” tegasnya.
KPU NTB sendiri sebelumnya telah berhasil meraih predikat WBK pada 2022, setelah melalui tahapan penilaian dan evaluasi yang ketat oleh Kementerian PAN-RB. Namun, evaluasi terbaru masih memberikan sejumlah catatan, di antaranya perlunya membangun kedekatan lebih intensif dengan masyarakat serta mengelola manajemen media untuk memperluas informasi perubahan yang dilakukan.
Pembangunan ZI difokuskan pada enam area perubahan, yakni tata laksana, pelayanan publik, pengawasan, manajemen perubahan, manajemen SDM, dan akuntabilitas kinerja. Sejumlah inovasi pun terus digalakkan, seperti e-Arsip Layanan Terpadu, Info Pemilu dan Pilkada, serta program Tour Demokrasi.
“Strategi yang dilakukan mencakup simplifikasi layanan, inovasi berbasis kebutuhan masyarakat, survei kepuasan publik, hingga komunikasi proaktif dengan para pemangku kepentingan,” jelas Mastur.
Ke depan, KPU NTB menargetkan agar 10 KPU kabupaten/kota di NTB yang telah mencanangkan pembangunan ZI sejak 2022 dapat segera menyusul dalam meraih predikat WBK/WBBM.