Peran Digitalisasi Pemilu 2024 dalam Digitalisasi Pembangunan Nasional
Gerung, Kab. Lombok Barat - Optimalisasi manfaat teknologi digital di era milenial menjadi pilihan bagi lembaga pemerintah, tidak terkecuali KPU sebagai menyelenggarakan pemilu, selain meningkatkan pelayanan, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan serentak 2024, untuk mendorong partisipasi publik yang lebih luas.
Guna memperkuat hal tersebut dalam penyelenggaraan pemilu, KPU RI menyelenggarakan Rakor digitalisasi pemilu, Rabu (22/3/2022).
KPU Lombok Barat diikuti oleh Kasubag Program, Data dan Informasi KPU Kabupaten Lombok Barat, Made Candra Ariasa, SE dan staf secara daring.
Kegiatan mengambil tema Rapat Koordinasi digitalisasi pemilu untuk digitalisasi Indonesia berlangsung selama 3 hari, dari 22-25 Maret 2022.
Prof. DR .Ir. Marsudi Wahyu Kisworo, Dewan Pengarah, Badan Riset dan Inovasi Nasional menjelaskan ada tiga peran utama teknologi yakni vertikal, horizontal dan diagonal yang harus dimiliki oleh suatu lembaga sehingga mengurangi disinformasi informasi di masyarakat.
“KPU sebagai penyedia informasi, pencarian data, pengolahan data, maupun distribusi informasi baik bagi partai politik maupun masyarakat luas,” paparnya.
Lebih lanjut disampaikan Marsudi, KPU sebagai salah satu lembaga negara dalam pengambilan keputusan harus berbasis sains dan data.
Persoalan-persoalan yang berulang-ulang bisa diantisipasi karena telah memiliki pola-pola baru seperti disinformasi informasi.
Untuk itu, Marsudi mengingatkan, KPU harus bekerja keras untuk melaksanakan perubahan pola pikir dan perilaku digital berupa transformasi digital mulai dari efisiensi proses, basis efektivitas organisasi, penyelarasan strategis dengan proses bisnis KPU, hingga memberikan ruang untuk pencapaian visi organisasi.
Hal senada diungkapkan Ismail Fahmi, Ph.D Direktur Drone Empirit menyampaikan strategi literasi digital pemilu 2024 sangat penting untuk membangun kepercayaan publik kepada KPU dan hasilnya.
Menurut big data tahun 2022, dari total populasi 277, 7 juta jiwa, 204,7 juta menggunakan internet dimana 191,4 juta adalah pengguna sosial, pengguna facebook 129,9 juta, youtube 139 juta dan paling sedikit pengguna twitter 18,45 juta pengguna.
“Artinya partai politik yang mampu memanfaatkan celah ini, memiliki peluang yang cukup besar untuk menyapa pemilih dan meraup suara dalam pemilu kedepan,” ujarnya.
Untuk itu, Fahmi menyarankan KPU untuk mengantisipasi adanya disinformasi dengan sejak awal membuat skenario disinformasi yang mungkin terjadi dan menyiapkan jawabannya, lalu menggunakan pihak ketiga yang independen untuk membangun kepercayaan publik serta menyiapkan tenaga yang menguasai teknologi berkompeten dalam menghadapi digitalisasi pemilu 2024. (mm)