KPU Lombok Barat menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS)
Pada hari Rabu tanggal empat belas Bulan Maret Tahun Dua Ribu Delapan Belas,
Bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten tombok Barat telah melaksanakan rapat
Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran untuk ditetapkan sebagai Daftar
Pemilih Sementara pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Serta
Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Lombok Barat Tatrun 2018.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di Kabupaten Lombok Barat dengan Jumlah Pemilih Sementara sebanyak 472.237
beserta pemilih baru sebanyak 102.047, pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 141.307, tersebar di sepuluh kecamatan dikabupaten Lombok Barat.
Jumlah Rekapitulasi Daftar Pemilih Potensial Non KTP-Elektronik di Kabupaten Lombok
Barat dengan jumlah pemilih sebanyak 43.210 tersebar di sepuluh Kecamatan sesuai dengan rincian
pada formulir Model A.C.3-KWK.


Semoga yang trpilih nanti menjadi Bupati dan wakil bupati yang benar2 jujur dan amanah!sehingga apa yang menjadi harapan kami sebagai masyarakat pembangunan yang merata dari pelosok dusun sampai ibu kota kabuten gak ada bedanya.dan harapan saya supaya data sasaran bantuan sosial baik itu yang melalui desa maupun dari sekolahan di data ulang supaya tepat sasaran dan bisa membuka lapangan kerja seluas luasnya untuk masyarakat lombok barat.terimakasih!mudah2an lombok barat tetap dan semakin aman tambah maju dan bisa memenangkan persaingan dari kabupaten lain di seluruh indonesia di tangan bupati dan wakil bupati terpilih amin!
Ini masih DPS Pak, mana DPT Pemilih Pilkada Lobar 2018?