Gerung, 21 Oktober 2017 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Barat memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran sampai dengan tanggal 24 Oktober 2017. Keputusan ini diambil menyusul dikeluarkannya Pengumuman KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor : 797/SDM.11-Pu/52/Prov/X/2017 tanggal 20 Oktober 2017 tentang Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Tahun 2018. (Hupmas KPU Lobar)
untuk Pengumuman dapat di download disini dan untuk Jadwal perubahannya dapat didownload disini
Mantab maju terus KPU Lombok barat semangat dari junaidi desa kediri
Assalamu’alaikum..
maaf, utk pengumuman seleksi administrasi kita lihat di mana?
Demi terselenggaranya pemilu yang LUBER dan JURDIL sya pribadi dan rekan2 PPK dan PPS yang terlibat langsung dlm pemilu mari kita tunjukkan kridibilitas kita dengan cara tidak terlibat dengan partai politik dan tentunya bebaskan diri dari KKN demi terselenggaranya pemilu yang bersih dan demi menjaga independensi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu semangat semangat teman-teman